Ratusan Pedagang Bakal Geruduk Pendapa Trenggalek gegara Retribusi Mencekik
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Selisihnya banyak loh mas jika pertahun. Kalau saya setahunnya Rp 324 ribu sekarang menjadi Rp 1.560.000. Ya per bulan ambilnya, sekarang tidak harian tetapi ya tetep kita total penuh kan seperti itu satu tahun," terangnya.
Ia bersama pedagang lainnya sangat keberatan dengan adanya kenaikan retribusi pasar. Selain penjualan sepi kalah dengan perubahan zaman yang serba online, juga perekonomian masih merangkak pasca musim pandemi.
Munawaroh menyayangkan kenaikan tersebut seperti tergesa-gesa. Sosialisasi dilakukan pada bulan Februari 2024, namun sudah beredar kartu penarikan untuk masing-masing pemilik kios sejak bulan Januari 2024.
"Justru dari pasar kemarin sudah beredar kartu itu mulai Januari 2024 sudah berlaku. Sempat saya tanya, loh pak UU itu datang dan sosialisasi masih Bulan Februari sekarang masih belum banyak yang tahu kok tagihannya mulai Januari mulai bayarnya bagaimana? Pokoknya bayarnya per Januari," tandasnya.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023 retribusi daerah yang direncanakan sebesar 25,5 miliar. Untuk jumlah besaran retribusi kios pasar di Trenggalek hanya Rp 302,7 juta, sedangkan jumlah retribusi los pasar mencapai Rp 1,3 miliar.