Berutang Ogah Bayar dan Bawa Kabur Motor, Oknum Polisi di Surabaya Dipolisikan
- viva.co.id
Surabaya, VIVA Jatim – Seorang anggota Kepolisian RI yang bertugas di Kepolisian Sektor Sukomanunggal, Surabaya, berinisial F (30 tahun) dilaporkan seorang perempuan berinisial IA (25) ke Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. F dilaporkan karena diduga membawa kabur sepeda motor IA dan menggadaikannya. F juga berutang ke IA dan ogah bayar.
IA mengaku kenal dengan F sejak November 2023 lalu. Perempuan muda asal Kampung Malang, Kota Surabaya, itu berteman. Sesudah berkenalan, tanpa malu-malu F meminjam duit ke IA sebesar Rp14 juta.
"Uang saya itu dibawa Rp14 juta," kata IA kepada wartawan ditulis Selasa, 14 Mei 2024.
Karena akadnya utang, IA berusaha menagih teman prianya yang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu) itu. F merespons dan meminta IA datang ke rumahnya di kawasan Pondok Benowo Indah. F sepakat untuk menyelesaikan utang-piutang tersebut secara kekeluargaan.
Menunggangi sepeda motor, IA datang ke rumah F pada Sabtu, 13 Januari 2024, sekitar pukul 21.00 WIB. "Akhirnya kita ngobrol, dia ajak ke rumahnya. Lalu [tiba-tiba] dia mau pinjam motor saya [alasan] mau beli rokok," cerita IA.
IA percaya dan menyerahkan motornya. Lama ditunggu, F tak juga datang. IA mau keluar dan ternyata dikunci dari luar. Coba menghubungi melalui sambungan telepon genggam tapi F tak merespons. IA terkurung di rumah tersebut hingga pagi.
IA mengaku baru bisa keluar dari dalam rumah F setelah memanjat pagar. Ia lalu menghubungi keluarganya dan minta dijemput. Belakangan ia tahu bahwa motor yang dibawa F sudah digadaikan.