4 Kali Setubuhi Pacar di Vila Mojokerto Modus Ajak Kawin, Remaja Asal Jombang Diadili

Ilustrasi pelecehan seksual
Sumber :
  • Istimewa

“Satu hari 4 kali (menyetubuhi korban) mulai jam 10.00 sampai jam 16.00. Selain hari itu tidak ada,” ungkapnya. 

Setelah itu, korban diantarkan pulang tanpa membeli cincin. Menurut Kholil, selang dua hari tiba-tiba saja KA memutuskan hubungan dengan korban melalui pesan WhatsApp. Lebih mengejutkan lagi, tak lama KA melangsungkan lamaran dan nikah siri bersama wanita lain. 

“Saya sebagai kuasa hukum terdakwa, secara pribadi bagaimana pun akan tetap membela, tetapi bukan membenarkan perbuatannya,” pungkasnya.