Polda Jatim Kotak Iptu S Kasat Narkoba Blitar gegara Sabu-sabu

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto
Sumber :
  • Nur Faisal/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim – Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar Iptu S, kabarnya ditarik ke Kepolisian Daerah Jawa Timur usai urinnya dinyatakan positif mengandung zat amfetamin. Amfetamin adalah stimulan sistem saraf pusat dan tergolong zat psikotropika. Masyarakat biasanya menyebut zat ini sebagai sabu-sabu.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menyampaikan, Iptu S saat ini sudah diperiksa dan sudah dikotak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Yang bersangkutan sudah di-nonjob-kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dirmanto, Senin, 3 Juni 2024.

Ia menyebut, Iptu S masih tujuh bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar. Yang bersangkutan kemudian dinyatakan positif mengandung zat amfetamin saat instansinya melaksanakan tes urin berkala terhadap seluruh anggota.

Iptu S kemudian diberi tindakan tegas, meskipun hingga kini belum ada barang bukti yang ditemukan. "Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainya, masih sedang dalam pemeriksaan," lanjutnya.

Pihaknya pun memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba. "Yang jelas Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat Narkoba," tutup dia.