Inspektorat Pastikan Tak Ada Penyimpangan Anggaran di Dinkes Kabupaten Mojokerto
- Muhammad Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
“Kami sudah kroscek sampai ke bawah, hanya memang saat itu bukti bukti transaksi belum dikumpulkan, hanya malampirkan laporan pertanggungjawaban saja. Intinya saat ini sudah lengkap, yang tanpa nota sudah kami terima bulan Februari (2024) sesuai dengan jadwal. Kami klarifikasi juga jumlahnya pas,” terang Poedji.
Ia memastikan, tidak ada kerugian negara dan penyimpangan di dalam kegiatan yang dilalukan Dinkes Kabupaten Mojokerto tahun 2022. Hanya saja ada keterlambatan penyerahan berkas kelengkapan atas berita acara ekspose tersebut ke Inspektorat atas kinerja OPD.
“Sudah klir semua. Tidak ada kerugian negara” pungkasnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto dr Ulum Rokhmat Rokhmawan megatakan, saat itu keterlambatan penyerahan berkas audit kinerja disebabkan peralihan kondisi dari pandemi Covid-19 ke normal. Namun, semua draft SPJ anggaran Tahun 2022 yang dikoreksi Inspektorat sudah terselesaikan dan diserahkan langsung ke tim auditor.
"Atas pembinaan hasil audit-audit yang ada kami pelajari untuk itu dan kami cukupi setelahnya. Selanjutnya menjadi bahan perbaiki ke depannya. Terutama memang konteks penyesuaian dan perencaanaan," pungkas Ulum.