Dua Terdakwa Pembunuh Sekdes di Tuban Divonis 15 dan 10 Tahun Bui
Jumat, 21 Juni 2024 - 08:30 WIB

Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
Seperti diketahui, kasus pembunuhan AS Sekdes Sidonganti itu terjadi di Jalan Raya Kerek-Montong, tepatnya di Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Korban yang sedang mengendarai motor Nopol S-2182-EAF dari arah selatan ke utara, Selasa 24 Oktober 2023 lalu itu kemudian ditabrak dari belakang oleh mobil pickup Nopol A-8382-YX yang dikemudikan oleh Jano hingga mengakibatkan korban terjatuh. Setelah korban ditabrak, korban lalu berlari ke pinggir jalan dan dikejar lalu dibacok.