Ditanya soal Prof Bus Dipecat karena Tolak Dokter Asing, Rektor Unair: No Comment

Rektor Unair Mohammad Nasih.
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Profesor Mohammad Nasih menolak memberikan penjelasan terkait polemik pemecatan Profesor Budi Santoso atau Prof Bus dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Kedokteran Unair. Pemecatan itu diduga dampak dari penolakan Prof Bus atas program impor dokter asing yang direncanakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Sorry, sorry, enggak ada statement. Nanti segera kami selesaikan bersama,” kata Nasih saat ditemui wartawan usai melaksanakan Salat Jumat di masjid kampus Unair Surabaya pada Jumat, 5 Juli 2024.

Nasih juga ogah memberikan penjelasan ketika ditanya secara spesifik apakah pemecatan Prof Bus berkaitan dengan penolakannya atas program dokter asing. Pun ketika ditanya soal surat keputusan pemecatan dan pengganti Prof Bus, Nasih lagi-lagi enggan berkomentar.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi dan Informasi Publik Unair, Martha Kurnia, menjelaskan bahwa pertimbangan pimpinan Unair dalam memberhentikan Prof Bus merupakan kebijakan internal untuk menerapkan tata kelola yang lebih baik guna penguatan kelembagaan, khususnya di lingkungan FK Unair. 

"Kami menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Prof Dr dr Budi Santoso SpOG(K) atas semua pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis Martha dalam keterangan tertulisnya.

Prof Bus diberhentikan dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair sejak Rabu, 3 Juli 2024, lalu. Keputusan pihak Kampus diduga karena Prof Bus menyuarakan penolakan atas program impor dokter asing yang diberlakukan pemerintah, dalam hal ini Menerima Kesehatan RI.

Prof Bus membenarkan soal kabar pemecatan yang diterima dirinya itu. Ia juga mengiyakan bahwa pemecatannya akibat dari dirinya menyuarakan penolakan impor dokter asing. Dia mengaku dipanggil oleh Rektor Unair pada Senin, 1 Juli 2024. Setelah itu ia diberhentikan secara resmi dari Dekan FK sejak Rabu, 3 Juli 2024.