Dalam 3 Bulan Ada 1.471 Duda dan Janda Baru di Surabaya, Pinjol Jadi Sebab Perceraian

Gedung Pengadilan Agama Surabaya
Sumber :
  • Istimewa

Surabaya, VIVA Jatim – Dalam kurun waktu 3 bulan, sudah terdapat 1.471 duda dan janda baru di Surabaya. Hal itu berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) yang memutuskan perkara cerai galak (pemohon pihak suami) dan gugat cerai (pemohon pihak istri). 

Kembali ke Buku: Menjaga Nalar lewat Literasi di Era Scroll Tanpa Henti

Humas PA Surabaya, Tontowi menyebut, bahwa dari angka ribuan itu, salah satu yang menjadi faktor penyebab perceraian adalah karena terjebak pinjaman online (pinjol). 

Secara rinci, dijelaskan Tontowi, berdasarkan data dari PA Surabaya, mulai Januari hingga Maret 2025 terdapat cerai talak sebanyak 415 perkara. Sedangkan cerai gugat sebanyak 1056 perkara.

Ganjar Sebut Haul Bung Karno di Blitar Jadi Wisata Religius

Angka perceraian tersebut lebih sedikit dibandingkan 3 bulan periode sama tahun 2024 lalu. Saat itu, ada 1.631 perkara cerai diputus. Pda tahun ini, perceraian dapat dicegah, di antaranya, karena berhasil dimediasi.

"Penurunan [angka perceraian] ini juga disebabkan adanya kesadaran dari masyarakat untuk mempertahankan pernikahan mereka," kata Tontowi kepada wartawan pada Selasa, 29 April 2025.

PDIP Gelar Peringatan Bulan Bung Karno 2025 di Blitar, Gus Muwafiq dan Menag akan Isi Tausiah

Dia menjelaskan, ada banyak faktor perceraian terjadi, berdasarkan perkara yang ditangani PA Surabaya. Selain ketidakharmonisan, juga ada karena faktor ekonomi.

Nah, faktor ekonomi juga bermacam-macam bentuknya. Yang unik, di antaranya, karena salah satu dari pasangan suami-istri yang mengajukan cerai terjebak pinjaman online. Bahkan, itu menjadi salah satu faktor utama.

Halaman Selanjutnya
img_title