Mahfud Mundur Usah Digeledah KPK, PDIP Jatim: Itu Sikap Kesatria
- VIVA Jatim/A Toriq A
"Kami juga ingin mengundurkan diri sebagai caleg terpilih DPRD Provinsi Jawa Timur," ujarnya.
Tindakan tersebut, kata Mahfud, murni muncul dari diri pribadi, tanpa ada intervensi dari pihak luar. Semua dilakukannya demi menjaga marwah nama baik institusi DPRD Jatim.
"Kami minta sambung doanya kepada semua teman-teman, mudah-mudahan kami, saya bisa menjalani permasalahan-permasalahan saat ini," kata dia.
Sebelumnya, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Mahfud di Bangkalan pada 8 Juli 2024 lalu.
KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik dan, Blitar, dan beberapa lokasi di Pulau Madura yaitu di Bangkalan, Sampang dan Sumenep.
Hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah.
Ada juga bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, copy sertifikat rumah dan dokumen-dokumen lainnya serta barang-barang elaktronik yang erat kaitannya dengan perkara yang sedang didalami penyidik KPK.