Mahfud Mundur Usah Digeledah KPK, PDIP Jatim: Itu Sikap Kesatria
Minggu, 14 Juli 2024 - 22:23 WIB
Sumber :
- VIVA Jatim/A Toriq A
Dari hasil penyidikan itu, tim penyidik KPK menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka sebagai penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi.
4 tersangka penerima, 3 orang merupakan penyelenggara negara. Sementara 1 lainnya merupakan staf dari penyelenggara Negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” terang Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam rilisnya, Jumat 12 Juli 2024.