Imigrasi Surabaya Bagi-bagi 30 Voucher e-Paspor ke Pengunjung CFD Taman Bungkul

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Ramdhani
Sumber :
  • VIVA Jatim/Mokhamad Dofir

Surabaya, VIVA Jatim - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya membagikan 30 voucher pengurusan paspor elektronik alias e-Paspor kepada masyarakat di tengah pelaksanaan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, pada Minggu, 4 Agustus 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Ramdhani mengatakan, pembagian voucher dilakukan untuk menggenjot program elektronifikasi paspor di Indonesia.

Sebab, kata dia, pemerintah pusat menargetkan mulai akhir tahun 2024 ini seluruh layanan paspor wajib elektronik.

"[Mengapa harus elektronik?] Karena entitas kita ini harus kuat. Dengan paspor biasa, negara-negara lain [saat] menerima masuknya orang-orang kita ini masih tebang pilih. [Namun] dengan kita menggunakan layanan elektronik paspor, kita bisa memasuki negara Jepang tanpa visa atau bebas visa," tuturnya.

Selain itu, berdasar aturan ICAO atau International Civil Aviation Organization (organisasi penerbangan sipil internasional), mewajibkan setiap warga negara menggunakan paspor elektronik.