Kapolres Mojokerto Geram Ada Debt Collector Mau Tarik Paksa Motor Lunas: Tangkap!

Kapolres Mojokerto AKBP Irham Kustarto.
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim – Kepala Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Besar Polisi Irham Kustarto menunjukkan sikap tegas ketika menerima informasi adanya tiga pria mengaku debt collector hendak menarik paksa sepeda motor seorang pengendara yang sudah lunas dan mengantongi BPKB di wilayahnya. Ia pun memerintahkan jajarannya untuk menangkap pelaku.

“Tangkap! Enggak ada ruang bagi pelaku kejahatan. Saya buat timsus. Timsus sudah bergerak,”  kata AKBP Irham saat dikonfirmasi VIVA Jatim melalui pesan WhatsApp, Selasa, 20 Agustus 2024.

Ia pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap aksi perampasan motor seperti yang terjadi pada korban yang viral dengan modus debt collector. Apabila mendapati hal tersebut, pihaknya meminta masyarakat melaporkan ke kepolisian. 

Bahkan, ia memberikan ruang masyarakat melaporkan ke nomor ponsel WhatsApp-nya, 081344822005. “Apabila terjadi agar segera sharelok dan lapor ke polisi atau menghubungi nomor saya,” ujar Kapolres Mojokerto

Diberitakan sebelumnya, sebuah video aksi gerombolan pria mengaku debt collector mengadang pengendara sepeda motor di Mojokerto viral di media sosial. Dalam video yang beredar, mereka coba menarik paksa sepeda motor milik pengendara yang sudah lunas dan mengantongi BPKB.

Video tersebut dibagikan akun Ahmad Abdul Aziz di  Grup Facebook Info Lantas Mojokerto pada Senin, 19 Agustus 2024. Setelah ditelusuri, lokasinya berada di Jalan Raya Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. 

Di dalam postingan video tersebut disebutkan, kejadian bermula ketika si perekam berkendara tiba-tiba dihentikan oleh 3 orang pria berbadan besar. Saat itu, ketiga orang tersebut mengendarai dua sepeda motor.