Pria Lecehkan Perempuan Salat Jemaah di Masjid Bojonegoro Ditangkap, Ini Inisialnya
- Imron Saputra/Viva Jatim
Bojonegoro, VIVA Jatim – Aparat Kepolisian Resor Bojonegoro dan Kepolisian Sektor Baureno berhasil mengamankan pria yang melakukan pelecehan terhadap perempuan saat salat berjemaah di sebuah masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Boureno, Kabupaten Bojonegoro. Pria cabul itu berinisial S (32 tahun).
Kepala Polsek Baureno Ajun Komisaris Polisi Matsuiswanto mengatakan, pelaku ditangkap saat tidur di rumahnya di Desa Mojodadi, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, pada Selasa, 20 Agustus 2024, malam. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Bojonegoro.
Dia menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah melaksanakan salat Zuhur berjemaah di desa setempat pada Selasa kemarin. Namun Matsuiswanto belum bersedia menjelaskan rinci soal modus dan motif pelaku melakukan aksi bejatnya itu.
“Masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Bojonegoro,” katanya kepada wartawan, Rabu, 21 Agustus 2024.
Berdasarkan informasi diperoleh, tidak hanya satu kali itu saja S melakukan aksi cabulnya. Ia diketahui kerap melakukan tindakan tak terpuji dengan cara mengeluarkan alat kelamin di depan perempuan.
Diberitakan sebelumnya, Sebuah video rekaman CCTV yang menggambar seorang pria melakukan pelecehan terhadap perempuan yang tengah melaksanakan salat berjemaah di sebuah masjid di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, viral di media sosial. Setelah heboh, aparat kepolisian setempat pun bergerak memburu pelaku.
Video aksi tak senonoh itu tersebar luas di berbagai platform media sosial. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di sebuah masjid di Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Aksi tak terpuji itu terjadi pada Selasa, 20 Agustus 2024.