Massa Aksi di Depan Gedung DPRD Jatim Telah Bubarkan Diri

Suasana paska unjuk rasa di Jalan Indrapura Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Surabaya, VIVA Jatim – Massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan penolakan revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) Jalan Indrapura, Kota Surabaya, telah membubarkan diri.

Bubarnya massa setelah Ketua DPRD Jatim Kusnadi, bersedia menemui mereka dan bersepakat mengawal putusan MK serta menolak merevisi UU Pilkada sesuai tuntutan pengunjuk rasa.

Selain itu juga karena politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu juga berjanji akan menyuarakan keinginan para pedemo ke Senayan Jakarta.

"Tadi perwakilan DPR [DPRD Jatim] sudah menemui. Tuntutan kami sudah dipenuhi," ujar Rizal (20) seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya yang ikut berunjuk rasa kepada Viva Jatim saat ditanya alasan dirinya membubarkan diri, Jumat, 23 Agustus 2024.

Usai massa membubarkan diri, Jalan Indrapura berangsur-angsur bisa dilewati kendaraan. Sebelumnya, jalur utama menuju ke Pelabuhan Tanjung Perak dari arah tengah kota pahlawan itu ditutup total sejak pukul 10.00 WIB lantaran badan jalan dipenuhi massa aksi.

Sepeninggal massa aksi, tampak sampah botol minuman, plastik hingga kotak makanan berserakan di segala penjuru jalan. Terlihat pula petugas kebersihan Pemerintah Kota Surabaya kewalahan membersihkan sisa-sisa buangan para pedemo.

Kendati kegiatan unjuk rasa yang diikuti elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Surabaya dan sekitarnya telah berakhir. Kendaraan taktis milik aparat kepolisian masih berada di sepanjang Jalan Indrapura. Kawat berduri dipasang mengelilingi akses masuk ke gedung legislatif juga teronggok di tempatnya semula.

Petugas kepolisian, prajurit TNI serta Satpol PP nampak wira-wiri di sekitar Jalan Indrapura, baik yang berseragam dinas maupun berpakaian preman. Para pedagang kaki lima juga masih terlihat di sana.