Petani Tembakau-Cengkeh Tolak Pasal Pengamanan Zat Adiktif PP Kesehatan
- Viva Jatim/Madchan Jazuli
"Adanya peraturan ini membuat jutaan petani khawatir terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka," terang I Ketut Budhyman.
Ia berkaca pada tahun 2023 silam, petani tembakau dan petani cengkeh memiliki harapan tinggi dan berada pada situasi optimis karena berhasil menjual hasil panennya dengan kualitas dan harga baik.
Saat kondisi panen, harapan semua hasil kualitas baik akan jadi sumber penghasilan. Ia menilai pemerintah ini ibarat menembak kaki sendiri. Padahal Kementerian Pertanian sudah membalas surat dari asosiasi petani tembakau dan menyampaikan bahwa PP Kesehatan tidak akan melumpuhkan petani.
"Fakta di lapangan hari ini pasal-pasal di hilir sangat membuat kami khawatir. Kemenkes tidak mengindahkan masukan Kementerian Pertanian yang mencoba mencari jalan tengah," jelasnya.
Ketut Budhyman mengaku mengendalikan konsumsi tembakau akan turut berdampak kepada pemangku kepentingan di sisi hulu: para petani. Saat ini beberapa daerah pertanian tembakau memulai proses panen.
"Namun di sisi hilir ancaman pasal-pasal Pengamanan Zat Adiktif di PP Kesehatan justru menimbulkan ketidakpastian," tandasnya.