Harapan Petani ke Pemerintah Komitmen Melindungi Bukan Hanya Soal Cukai

Ilustrasi Pj Bupati Tulungagung meninjau lahan Tembakau.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimSinyal pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan memberi secercah terang kepada petani tembakau. Namun, jauh dari keputusan tersebut para petani juga mengharapkan perlindungan.

Bertolak Belakang dengan Program Hilirisasi, PP 28/2024 Dinilai Ancaman Serius bagi IHT

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Muhdi mengatakan realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan optimistis untuk petani. Sebab perjuangan petani saat ini lewat peraturan-peraturan menekan hilir dan berdampak pada hulu yakni petani.

"Harapan kami, keputusan tidak menaikkan CHT tahun depan, seyogianya disertai perlindungan terhadap komoditas serta pemberdayaan terhadap petani," papar Muhdi dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Pj Gubernur Adhy Bahas Proporsi DBHCHT dengan Baleg DPR RI

Dirinya mengaku seyogyanya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Pun juga dalam produktivitas petani terserap dengan baik.

Pria asal Lamongan ini menilai kondisi ini perlu dipertahankan dan didorong supaya petani dapat semakin mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Pada 2024 ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat.

Dibutuhkan Kebijakan Cukai yang Tepat untuk Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Ia memberikan contoh di Lamongan luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Termasuk dari sisi kualitas dan harga komoditas juga kompetitif harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Serta kebijakan CHT 2025," ulasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title