Ibu di Sumenep Tega Serahkan Putrinya Diperkosa Oknum Kepsek, Bupati Janji Tindak Tegas!

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Kamis, 8 Februari 2024, E saat berdua bersama putrinya di dalam kamar kembali menyampaikan rencana ritual penyucian diri. E memaksa putrinya agar mau berhubungan badan dengan J. Bahkan, E mengancam jika putrinya tidak mau akan pindah tinggal indekos di Kota Sumenep. Tak ingin ditinggal sendirian, T akhirnya menyanggupi itu.

Pada Jumat, 9 Februari 2024, lanjut Widiarti, T dan E akhirnya pergi ke rumah J di sebuah perumahan di kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep. T langsung disuruh masuk ke dalam rumah yang di sana sudah menungggu J. Sementara E pergi lagi ke luar. 

Kepada T, J berjanji akan membelikan motor matik Vespa setelah berhubungan badan. “J juga berkata [ke T] agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E dengan J tidak ketahuan orang,” cerita Widiarti.

Usai berhubungan badan, J meminta E datang untuk menjemput putrinya. Sebelum keduanya pulang, J memberikan uang Rp 200 ribu kepada E dan Rp100 ribu kepada T. 

Perbuatan durjana itu kembali terjadi di rumah J pada Jumat, 16 Februari 2024. Setelah selesai, J memberikan duit lagi kepada E dan T dengan nilai yang sama seperti sebelumnya.

Pada Juni 2024, lanjut Widiarti, J mengajak E dan T untuk datang ke sebuah hotel di Surabaya. Alasannya sama dengan sebelumnya, untuk melakukan ritual penyucian diri. E dan T berdua pergi ke Surabaya dengan menumpangi bus dan langsung menuju kamar hotel yang sudah dipesan J.

Sesampai di kamar hotel, J sudah melepas pakaian. E lalu meminta putrinya untuk melepaskan busananya. Persetubuhan kembali terjadi. Setelah itu, J memberikan uang Rp1 juta kepada E dan Rp 200 ribu kepada T. Perbuatan bejat itu dilakukan kembali sebanyak dua kali di hotel di Surabaya dengan imbalan duit senilai yang sama.