Penghina Kiai Warits Ilyas Annuqayah Minta Maaf, Alumni: Proses Hukum Harus Tetap Berlanjut!
- Istimewa
Sumenep, VIVA Jatim – Santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep berharap pelaku penghinaan terhadap almarhum KH A Warits Ilyas agar tetap diproses hukum oleh kepolisian meski pihak keluarga memaafkan.
Ketua Ikatan Alumni Annuqayah M Jazuli Muthhar mengatakan, pelaku harus tetap diproses hukum sebagai efek jera agar perbuatan serupa tidak diulang lagi.
“Proses hukumnya harus berlanjut, agar jadi contoh ke orang lain. Artinya, setiap perbuatan harus ada pertanggung jawaban dan ada sanksinya,” kata Jazuli kepada VIVA Jatim, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Namun, kata Jazuli, santri dan alumni saat ini masih menunggu hasil pertemuan antara pelaku dengan keluarga besar Kiai Warits di Annuqayah, untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Tergantung keluarga dalem apa proses [hukum]-nya dilanjutkan atau tidak. Keluarga dalem tidak tahu dia itu siapa. Apa orang tidak waras atau gimana, atau justru dia hanya boneka yang sengaja dipakai orang-orang tertentu untuk memperkeruh suasana. Kita harus bertindak cerdas,” ujar Jazuli.
Diketahui, seorang oknum perangkat Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep berinisial IB diamankan polisi karena diduga menghina pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk yang sudah wafat, almarhum KH A Warits Ilyas.
IB diamankan setelah ratusan santri dan alumni Pondok Pesantren Annuqayah mendatangi Mapolres Sumenep, pada Jumat, 23 Agustus 2024, malam. Mereka mendesak polisi agar IB segera diproses hukum.