Aniaya Istri hingga Meninggal, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Ilustrasi penganiayaan perempuan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Jatim – Seorang pria berinisial AR (28 tahun) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, karena disangka menganiaya istrinya sendir, NS (27), hingga meninggal dunia. Kasus ini kini disidik polisi.

Cerita Maryam, TKI Arab Saudi Asal Bangkalan yang Bebas dari Hukuman Mati

Tersangka warga Batang-Batang, Sumenep. Sementara korban warga asal Lenteng, kabupaten yang sama.

"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Heboh! Polres Sumenep Tangkap Kasus Narkoba, Diduga Anggota Dewan

Penganiayaan tersangka terhadap korban tidak hanya sekali. Widiarti menjelaskan, pada Juni 2024, tersangka menganiaya korban saat berada di rumah asal tersangka di Kecamatan Batang-Batang.

"Korban [saat itu] menghubungi orang tuanya agar menjemput korban dirumah mertuanya," paparnya.

6 Destinasi Wisata di Madura Terjangkau Dikunjungi

Setelah dijemput, korban bercerita bahwa dirinya dianiaya tersangka dengan cara dicekik dan dipukul.

"Saat itu pelapor [orang tua korban] melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher," jelas Widiarti.

Halaman Selanjutnya
img_title