Aniaya Istri hingga Meninggal, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Ilustrasi penganiayaan perempuan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Jatim – Seorang pria berinisial AR (28 tahun) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, karena disangka menganiaya istrinya sendir, NS (27), hingga meninggal dunia. Kasus ini kini disidik polisi.

KPU Sumenep Target Partisipasi Masyarakat Capai 80 Persen di Pilkada 2024

Tersangka warga Batang-Batang, Sumenep. Sementara korban warga asal Lenteng, kabupaten yang sama.

"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Cekcok Mulut, Suami di Gresik Pukul Istri Pakai Linggis hingga Terkapar

Penganiayaan tersangka terhadap korban tidak hanya sekali. Widiarti menjelaskan, pada Juni 2024, tersangka menganiaya korban saat berada di rumah asal tersangka di Kecamatan Batang-Batang.

"Korban [saat itu] menghubungi orang tuanya agar menjemput korban dirumah mertuanya," paparnya.

Berlangsung Khidmat, Haul Akbar Masyayikh Annuqayah Diikuti Ribuan Alumni dan Masyarakat

Setelah dijemput, korban bercerita bahwa dirinya dianiaya tersangka dengan cara dicekik dan dipukul.

"Saat itu pelapor [orang tua korban] melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher," jelas Widiarti.

Halaman Selanjutnya
img_title