Aniaya Istri hingga Meninggal, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

Ilustrasi penganiayaan perempuan.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Jatim – Seorang pria berinisial AR (28 tahun) ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, karena disangka menganiaya istrinya sendir, NS (27), hingga meninggal dunia. Kasus ini kini disidik polisi.

Deklarasi Dukung Fikri-Unais di Pilkada Sumenep, Warga hingga Guru Ngaji Kompak Urunan

Tersangka warga Batang-Batang, Sumenep. Sementara korban warga asal Lenteng, kabupaten yang sama.

"Motif tersangka dengan sengaja melakukan kekerasan dalam rumah tangga sehingga menyebabkan korban meninggal," kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangannya, Minggu, 6 Oktober 2024.

Ketua Yayasan Ponpes di Mojokerto Buka Suara Soal Santri Dikeroyok Teman

Penganiayaan tersangka terhadap korban tidak hanya sekali. Widiarti menjelaskan, pada Juni 2024, tersangka menganiaya korban saat berada di rumah asal tersangka di Kecamatan Batang-Batang.

"Korban [saat itu] menghubungi orang tuanya agar menjemput korban dirumah mertuanya," paparnya.

Diduga Aniaya Perempuan, Ketua Bawaslu Surabaya Dipolisikan

Setelah dijemput, korban bercerita bahwa dirinya dianiaya tersangka dengan cara dicekik dan dipukul.

"Saat itu pelapor [orang tua korban] melihat kondisi korban lebam di bagian wajah dan ada bekas cekikan di bagian leher," jelas Widiarti.

Halaman Selanjutnya
img_title