Ibu di Sumenep Tega Serahkan Putrinya Diperkosa Oknum Kepsek, Bupati Janji Tindak Tegas!

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Sumenep, VIVA Jatim - Bupati Sumenep Achmad Fauzi berjanji akan menindak tegas oknum kepala sekolah (kepsek) berinisial J (41 tahun) yang tega mencabuli remaja putri, T (13), anak dari selingkuhannya, E (41). J dan E saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Sumenep.

Polres Sumenep Amankan Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia di Manding

Diketahui, J dan E sama-sama berstatus sebagai aparatur sipil negara atau ASN. J menjabat sebagai kepala sekolah di salah satu SD di Sumenep, sementara E guru TK. Keduanya menjalin hubungan perselingkuhan. E sebetulnya sudah punya suami tapi sudah pisah rumah. E tinggal bersama putrinya, T.

Bupati Fauzi menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap dua oknum ASN tenaga pendidikan itu sesuai prosedur yang berlaku, berupa pemberhentian.

Aniaya Istri hingga Meninggal, Pria di Sumenep Ditangkap Polisi

“Guru yang terlibat masalah etika dan asusila, pasti akan kita berhentikan,” kata Fauzi kepada wartawan di Pendopo Sumenep, Senin, 2 September 2024.

Menurut Fauzi, seorang guru mestinya menjadi teladan bagi masyarakat, khususnya bagi para murid dan siswa.

Gegara Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

“Bukan malah mencoreng nama baik profesi dengan perilaku yang tidak terpuji. Jadi, jika ada yang melanggar, langsung kita berhentikan. Tidak ada tawar-menawar,” tandasnya.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo

Photo :
  • Nur Faishal/Viva Jatim
Halaman Selanjutnya
img_title