Ibu di Sumenep Tega Serahkan Putrinya Diperkosa Oknum Kepsek, Bupati Janji Tindak Tegas!

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinisial E (41 tahun) di Kabupaten Sumenep, Madura, tega memperdaya putri kandungnya sendiri, T (13), agar berhubungan badan dengan J (41), seorang kepala sekolah dasar di Sumenep. E melakukan itu hanya karena dijanjikan sepeda motor matik Vespa dan untuk mendapatkan imbalan uang.

Basarnas Terjunkan Dua Kapal Cari 15 ABK Kapal Putra Sumber Mas

Kepala Seksi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, E adalah seorang guru yang berstatus sebagai ASN. Keduanya sudah lama menjalin hubungan perselingkuhan. Sementara suami E atau ayah korban sudah pisah rumah.

E dan putrinya, T, tinggal berdua. Satu waktu, T meminta kepada ibunya agar dibelikan sepeda motor matik Vespa. E mengiyakan namun dengan syarat agar mau berhubungan badan dengan pria selingkuhannya, J. Hubungan badan itu dikatakan E sebagai bagian dari ritual penyucian diri. T sempat menolak.

Diduga Cabuli 3 Anak, Guru Ngaji di Lamongan Dipolisikan

Kamis, 8 Februari 2024, E saat berdua bersama putrinya di dalam kamar kembali menyampaikan rencana ritual penyucian diri. E memaksa putrinya agar mau berhubungan badan dengan J. Bahkan, E mengancam jika putrinya tidak mau akan pindah tinggal indekos di Kota Sumenep. Tak ingin ditinggal sendirian, T akhirnya menyanggupi itu.

Pada Jumat, 9 Februari 2024, lanjut Widiarti, T dan E akhirnya pergi ke rumah J di sebuah perumahan di kawasan Kolor, Kabupaten Sumenep. T langsung disuruh masuk ke dalam rumah yang di sana sudah menungggu J. Sementara E pergi lagi ke luar. 

Survei Cagub Jatim versi ARCI, Achmad Fauzi Ungguli Eri Cahyadi dan Gus Ipul

Kepada T, J berjanji akan membelikan motor matik Vespa setelah berhubungan badan. “J juga berkata [ke T] agar hubungan perselingkuhan antara pelaku E dengan J tidak ketahuan orang,” cerita Widiarti.

Usai berhubungan badan, J meminta E datang untuk menjemput putrinya. Sebelum keduanya pulang, J memberikan uang Rp 200 ribu kepada E dan Rp100 ribu kepada T. 

Halaman Selanjutnya
img_title