15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Diringkus Kepolisian, Terancam 20 Tahun Penjara

15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Ditangkap Polres
Sumber :
  • Ibnu Abbas/ Viva Jatim

Sumenep, VIVA Jatim- Polres Sumenep berhasil meringkus pembuat petasan di wilayah Sumenep, Madura Jawa Timur menjelang idul fitri atau lebaran Rabu, 3 April 2024.

Mendaftar ke PKB dan PDIP, Bunda Fitri Siap Maju di Pilkada Sumenep

Total ada 15 orang yang ditangkap oleh resmob. Mereka berhasil diamankan di 5 wilayah yang masih berada di kabupaten Sumenep.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian berupa pupuk bahan peledak yang terbungkus plastik dan 700 sreng dor serta alat lainya.

Mudik Gratis Sukses, DPRD Jatim Minta Tambahan Armada untuk Berikutnya

Menurut Kapolres Sumenep AKBP Hendri Noveri mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan terhadap pelaku yang membuat petasan mereka berniat akan dijual belikan.

“Ini berdasarkan penyelidikan infonya mau dijual secara eceran di Sumenep dan daerah lainya,” kata AKBP Hendri Noveri kepada media saat jumpa pers di kantor Polres Sumenep.

Polda Jatim Tetapkan Ahli Nuklir UGM Jadi DPO Kasus Penggelapan Rp 9,2 Miliar

 Ia menambahkan langkah pencegahan ini dilakukan supaya tidak terjadi hal yang tidak dinginkan.

"Maka sebelum terjadi adanya korban pihaknya mengamankan para pelaku.” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title