15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Diringkus Kepolisian, Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu, 3 April 2024 - 22:00 WIB
Sumber :
- Ibnu Abbas/ Viva Jatim
Sementara itu, 15 orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terancam masuk jeruji penjara selama 20 tahun dengan pasal yang disanggakan kepada mereka dengan undang-undang darurat nomo 12 tahun 1951.
“Mereka terancam 20 Tahun Penjara,”pungkasnya.