15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Diringkus Kepolisian, Terancam 20 Tahun Penjara

15 Orang Pembuat Petasan di Sumenep Ditangkap Polres
Sumber :
  • Ibnu Abbas/ Viva Jatim

Sementara itu, 15 orang yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian terancam masuk jeruji penjara selama 20 tahun dengan pasal yang disanggakan kepada mereka dengan undang-undang darurat nomo 12 tahun 1951.

Ketua TP PKK Sumenep Ajak Muslimat NU Bersinergi untuk Kemajuan Daerah

“Mereka terancam 20 Tahun Penjara,”pungkasnya.