Ibu di Sumenep Tega Serahkan Putrinya Diperkosa Oknum Kepsek, Bupati Janji Tindak Tegas!
Senin, 2 September 2024 - 16:52 WIB
Sumber :
- ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id
Kasus itu baru terungkap setelah T tak tahan dengan apa yang dialaminya. Ia bercerita kepada anggota keluarganya hingga ayah kandungnya mendengar. Tak terima, ayah kandung korban melaporkan itu ke Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA Jawa Timur tertanggal 26 Agustus 2024.
Dua hari berselang, tepatnya pada Kamis, 29 Agustus 2024, polisi bmenangkap J dan E di Kecamatan Kalianget, Sumenep. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
J dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, sementara E terancam hukuman dengan jeratan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.