Ibu di Sumenep Tega Serahkan Putrinya Diperkosa Oknum Kepsek, Bupati Janji Tindak Tegas!

Ilustrasi korban pencabulan.
Sumber :
  • ANTARA/Dok Polda Banten via VIVA.co.id

Kasus itu baru terungkap setelah T tak tahan dengan apa yang dialaminya. Ia bercerita kepada anggota keluarganya hingga ayah kandungnya mendengar. Tak terima, ayah kandung korban melaporkan itu ke Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/B/212/VIII/2024/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA Jawa Timur tertanggal 26 Agustus 2024. 

Dua hari berselang, tepatnya pada Kamis, 29 Agustus 2024, polisi bmenangkap J dan E di Kecamatan Kalianget, Sumenep. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. 

J dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak, sementara E terancam hukuman dengan jeratan Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.