Polda Jatim Ringkus Anggota Komplotan Spesialis Pencuri Pikap Asal Pasuruan

Ajun Komisaris Besar Polisi Aribadi Jumhur (tengah) memamerkan barang bukti kejahatan para pelaku.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Menurut Jumhur, modus operandi yang dilakukan tersangka ialah dengan berkeliling terlebih dahulu untuk mencari target dengan mengendarai sepeda motor. Usai mendapatkan target yang diinginkan, YKB lantas membawa kabur mobil pikap dengan merusak kunci menggunakan alat khusus berbentuk T.

"Sementara EFD mengamati sekitar dari atas motornya," singkat Jumhur.

Selanjutnya, mobil pikap dibawa kabur ke wilayah Pasuruan untuk disembunyikan sebelum dijual ke pihak lain.

"Satu buah mobil pikap, Daihatsu Granmax warna hitam tahun 2013 nomor polisi W 8594 PI sudah kita amankan. Dan hari ini kita serahkan ke pemiliknya," tutup dia.