Ada 1.819 Pendaftar CPNS di Trenggalek, 88 Tak Penuhi Syarat
Rabu, 11 September 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Menurut Edy, pada tahun 2024, PPPK diperbolehkan untuk mendaftar CPNS, dengan syarat meminta izin kepada kepala daerah. Apabila gagal dalam CPNS 2024, PPPK tersebut dapat kembali bertugas.
"Jadi tidak semua PPPK yang bisa mengajukan izin untuk daftar CPNS. Tapi PPPK harus memenuhi beberapa persyaratan," tutupnya.