Pengawas Ponpes di Mojokerto Cabuli-Sodomi Santri Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

M Mu'is, pengawas ponpes yang cabuli-sodomi santri
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Aksi bejat terdakwa berlangsung dalam kurun waktu 2023. Masing-masing korban dicabuli di waktu yang berbeda. Biasanya Muiz beraksau di malam hari saat jam tidur.

Modusnya, terdakwa memanggil korban ke kamarnya dan mengajak tidur bersama dengan kondisi lampu dimatikan. Di situ lah terdakwa lalu mencabuli para korban