Kemenag RI Tegaskan Seluruh Jemaah Haji yang Wafat Telah Mendapat Asuransi
Jumat, 20 September 2024 - 10:00 WIB
Sumber :
Adapun rincian besaran asuransi jiwa per embarkasi yaitu Embarkasi Aceh sebesar Rp49.995.870; Medan sebesar Rp51.145.139; Batam sebesar Rp53.833.934; Padang sebesar Rp51.739.357; Palembang sebesar Rp53.943.134; dan Embarkasi Jakarta sebesar Rp58.498.334 (Pondok Gede dan Bekasi).
Selanjutnya Embarkasi Solo sebesar Rp58.562.008; Surabaya sebesar Rp60.526.334; Balikpapan sebesar Rp56.510.444; Banjarmasin sebesar Rp56.471.105; Makassar sebesar Rp60.245.355; Lombok sebesar Rp58.630.888; dan Kertajati sebesar Rp58.498.334.
“Alhamdulillah ini berjalan dengan baik. Semua proses sudah selesai dan asuransi ini berjalan dengan baik,” ucap Saiful Mujab.