Nomor Urut Pilwali Kota Mojokerto 2024: Ning Ita - Sandi 2, Junaedi - Amin 1
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah melalukan pengundian nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Mojokerto 2024. Hasilnya Pasangan Ika Puspitasari (Ning Ita) - Rachman Sidharta Arisandi mendapat nomor urut 2 dan Junaedi Malik - Chusnun Amin memperoleh nomor urut 1.
Pengundian dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Kantor KPU Kota Mojokerto pada Senin, 23 September 2024. Kedua paslon, partai pengusung, dan pendukung pun turut hadir.
Selain itu, hadir pula Bawaslu Kota Mojokerto dan tokoh-tokoh terkait lainnya.
Pengundian nomor urut peserta Pilwali Kota Mojokerto diawali dengan pengambilan nomor antrean dalam sebuah fishball. Pengambilan nomor antrean ini untuk menentukan giliran dalam mengambil undian nomor urut.
Setelah itu, masing-masing cawali kota dipanggil untuk mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrean. Undian nomor urut berbentuk gulungan kain ini pun diambil oleh cawali kota dan cawawali kota dari sebuah kotak yang disiapkan oleh KPU Kota Mojokerto.
Gulungan undian nomor urut tersebut pun dibuka secara bersama-sama oleh kedua pasang cawali kota dan cawawali kota. Dari situ kemudian keluar angka nomor urut yang selanjutnya akan digunakan oleh pasangan cawali kota dan cawawali kota setelah ditetapkan oleh KPU.
Tadi nonor urut 1 diperoleh oleh pasangan calon Junaedi - Amin. Nomor urut 2 pasangan calon Ika Puspitasari - Arif Rahman Sandi. Dalam prosesnya lancar dan tidak ada kendala apapun,” kata Ketua KPU Kota Mojokerto, Usmuni kepada wartawan, Senin 23 September 2024.