Pencairan Honor GTT/TPP dan Tunjangan ASN Pemkot Mojokerto Molor, Ning Ita Angkat Bicara
- Viva Jatim/Luthfi
Mojokerto, VIVA Jatim – Pencairan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) swasta serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Mojokerto, molor selama 2 bulan. Menyusul hal tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita angkat bicara.
Ning ita mengatakan, seharusnya tunjangan kinerja bagi ASN tersebut bisa dicairkan tiap bulannya. Namun sayang, akibat keteledoran pihak internal Pemkot dalam memahami produk hukum, akhirnya pencairannya menjadi molor.
“Informasi ini tolong disebarkan kepada masyarakat, supaya tidak terjadi pembodohan publik. Jangan sampai ada opini, Wali Kota Ning Ita mengganjal pencairan TPP ASN dan GTT/PTT swasta, ini fitnah!,” tegasnya.
Petinggi Pemkot itu lantas menjelaskan kronologi masalah, sehingga akhirnya tunjangan tahun 2025 ini belum cair sama sekali hingga akhir Maret.
“Jadi ada dua produk hukum yang baru disodorkan OPD pengusulnya ke saya, satu soal Perwali TPP ASN oleh Bagian Hukum dan Bagian Organisasi serta satunya lagi soal Perwali honor GTT/PTT swasta oleh Diknas,” terangnya.
Menurut Ning Ita, dua-duanya adalah produk hukum yang salah ketika yang harus menandatangani adalah dirinya selaku Wali Kota Mojokerto.
Pasalnya, produk hukum itu tidak bisa berlaku surut, tapi berlaku maju ke depan. Sedangkan dua produk hukum tadi, berlakunya sejak Januari atau 12 bulan dalam satu tahun.