Miris Kelakuan Ketua Ormas di Surabaya Cabuli Anak Tiri

Pelaku berbaju oranye saat digelandang petugas kepolisian.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Polisi menangkap pria berinisial MR, Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) di Surabaya karena diduga telah mencabuli anak tirinya.

KAJ Jatim Desak Polda Jatim Menindaklanjuti Laporan Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono mengungkapkan, kelakuan bejat MR terbongkar setelah korban menceritakan upaya pencabulan ayah tirinya itu kepada keponakan.

"Karena ketika cerita kepada ibunya, ibunya ini tidak percaya. Sehingga ia curhat ke saudara keponakan lalu dilaporkan ke polisi," tuturnya, Senin, 24 Maret 2025.

Rilis Kasus Cabul Anak Tiri di Polda Jatim, Pelaku Hampir Pingsan

Mendapati laporan itu, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur dikatakannya, langsung meringkus MR.

Dalam pemeriksaan terungkap, perbuatan cabul MR terhadap anak tirinya yang masih berusia 15 tahun tersebut berlangsung sejak 2022 lalu.

Gubernur Khofifah Apresiasi Komjen Pol Imam Sugianto dan Sambut Kapolda Jatim Baru

Suryono menyebut, MR sering bugil di depan korban. Selain itu dalam beberapa kesempatan pelaku juga diduga sengaja menggoda anak tirinya supaya mau diajak berhubungan badan.

"Kalau sampai berhubungan badan tidak pernah, tapi beberapa kesempatan pelaku ini sering nonton video porno di depan anak tirinya. Menarik tangan korban agar menyentuh kelaminnya [pelaku]," lanjut dia.

Halaman Selanjutnya
img_title