Berantas Prostitusi, 7 Warung Reman-Remang di Mojokerto Dibongkar

Pembongkaran Warung Remang-Remang
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Tujuh warung remang-remang di Mojokerto dibongkar Satpol PP. Pembongkaran bangunan semi permanen itu dilakukan karena menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

Lari ke Tulungagung, Polisi Bekuk 14 Terduga Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Kediri

Bangunan warung yang dibongkar itu berada di dua desa. Yakni Desa Ngerame, Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari. Pembongkaran dipimpin langsung Kastpol PP Kabupaten Mojokerto Edi Taufiq.

Kegiatan ini turut melibatkan TNI, Polisi, pemerintah desa hingga kecamatan setempat serta petugas PLN UP3 Mojokerto.

Mayat Pria Bertato Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Brantas Mojokerto

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan mengatakan, pembongkaran terhadap warung remang-remang sesuai aturan berdasarkan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami telah melakukan penertiban dan pmbongkaran warung-warung yang menyediakan fasilitas prostitusi. Ada 5 warung di Desa Ngrame dan 2 di Desa Randubango,” katanya, Rabu, 26 Maret 2025.

Ini Kasus yang Diungkap Polres Mojokerto Selama Operasi Pekat Semeru 2025

Sebelum dibongkar, Zainul menegaskan, pihaknya telah memberikan keringanan dan surat peringatan kepada pemilik bangunan sejak 17 Maret 2025. Itu setelah perangkat desa dan Forkopimca setempat turut urun rembuk untuk mengentaskan salah satu penyakit masyarakat ini.

Namun peringatan Satpol PP tak dihiraukan, sehingga segera bertindak melakukan pembongkaran. Selain itu, juga dilakukan pemutusan arus listrik oleh PLN.

Halaman Selanjutnya
img_title