Berantas Prostitusi, 7 Warung Reman-Remang di Mojokerto Dibongkar

Pembongkaran Warung Remang-Remang
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim-Tujuh warung remang-remang di Mojokerto dibongkar Satpol PP. Pembongkaran bangunan semi permanen itu dilakukan karena menjadi tempat praktik prostitusi terselubung.

img_title Kampus KH Abdul Chalim Mojokerto Kemalingan, Uang Rp1 Miliar Lebih di Brankas Digasak

Bangunan warung yang dibongkar itu berada di dua desa. Yakni Desa Ngerame, Kecamatan Pungging dan Desa Randubango, Kecamatan Mojosari. Pembongkaran dipimpin langsung Kastpol PP Kabupaten Mojokerto Edi Taufiq.

Kegiatan ini turut melibatkan TNI, Polisi, pemerintah desa hingga kecamatan setempat serta petugas PLN UP3 Mojokerto.

img_title Operasi Cipta Kondisi Satpol PP Gresik Sasar Kafe, Penjaga dan Pengunjung Jalani Tes Urine

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Mojokerto Zainul Hasan mengatakan, pembongkaran terhadap warung remang-remang sesuai aturan berdasarkan Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami telah melakukan penertiban dan pmbongkaran warung-warung yang menyediakan fasilitas prostitusi. Ada 5 warung di Desa Ngrame dan 2 di Desa Randubango,” katanya, Rabu, 26 Maret 2025.

img_title Edarkan Sabu 38 Gram Sistem Ranjau di Gresik, MWF dan DE Terancam Penjara Seumur Hidup

Sebelum dibongkar, Zainul menegaskan, pihaknya telah memberikan keringanan dan surat peringatan kepada pemilik bangunan sejak 17 Maret 2025. Itu setelah perangkat desa dan Forkopimca setempat turut urun rembuk untuk mengentaskan salah satu penyakit masyarakat ini.

Namun peringatan Satpol PP tak dihiraukan, sehingga segera bertindak melakukan pembongkaran. Selain itu, juga dilakukan pemutusan arus listrik oleh PLN.

“Seluruh proses pembongkaran dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani masing-masing perwakilan instansi dan pemilik warung yang hadir,” katanya.