Pencairan Honor GTT/TPP dan Tunjangan ASN Pemkot Mojokerto Molor, Ning Ita Angkat Bicara
Senin, 24 Maret 2025 - 19:54 WIB
Sumber :
- Viva Jatim/Luthfi
“Biar ini diselesaikan oleh OPD pengampunya, untuk GTT PTT swasta tanggung jawabnya Diknas sedangkan untuk TPP ASN menjadi tanggung jawab Bagian Hukum dan Bagian Organisasi Setdakot Mojokerto, ” pungkasnya