Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempari Petugas Botol dan Molotov

Unjuk rasa menolak UU TNI di Surabaya ricuh.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Surabaya berakhir ricuh pada Senin, 24 Maret 2025.

25 Demonstran Sempat Diamankan dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Kini Dibebaskan

Massa yang awalnya berjalan damai tiba-tiba berubah menjadi anarkis dengan melempari petugas keamanan menggunakan botol, batu, hingga bom molotov.

Aksi dimulai dengan orasi dari beberapa orator yang bergantian berbicara di sisi timur Gedung Negara Grahadi. Namun, suasana berubah ketika seorang demonstran melemparkan botol plastik ke arah halaman gedung.

Protes Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD Jatim

Aksi tersebut memicu reaksi dari peserta unjuk rasa lainnya yang mulai melemparkan botol plastik, batu, hingga bom molotov, menyebabkan kobaran api. Untungnya, api cepat dipadamkan oleh petugas dengan menggunakan air dari kendaraan water cannon.

Situasi semakin memanas ketika massa mencoba membongkar barikade yang dibentuk oleh petugas kepolisian yang dilengkapi dengan perisai dan kawat berduri.

Geruduk Kantor TKD Jatim, Ribuan Mahasiswa di Surabaya Tuntut Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik

Petugas kemudian merespons dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis untuk menghalau massa yang semakin mendekati Gedung Negara Grahadi.

"Saudara-saudara datang dengan baik, silahkan membubarkan diri dengan tertib," pinta petugas kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title