25 Demonstran Sempat Diamankan dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Kini Dibebaskan

Suasana saat unjuk rasa menolak UU TNI di depan Grahadi, Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Sebanyak 25 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025. Namun, kabarnya mereka telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Unjuk Rasa Tolak UU TNI di Surabaya Ricuh, Massa Lempari Petugas Botol dan Molotov

Mereka dibebaskan sekitar pukul 03.20 WIB, pada Selasa, 25 Maret 2025, setelah serangkaian proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kabar dibebaskannya sejumlah massa aksi tersebut dibenarkan oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jauhan Kurniawan.

Protes Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD Jatim

“Alhamdulillah sudah (dibebaskan). Ada 25 orang yang bebas," kata Jauhar.

Dia memerinci 25 massa aksi yang sempat diamankan itu berlatar sebagai mahasiswa, masyarakat hingga pelajar.

4 Tempat Nyaman Buat Istirahat Saat Perjalanan Mudik

"[Massa yang diamankan] campuran, ada pelajar, masyarakat umum dan mahasiswa," rincinya.

Rama Indra, dengan wajah bekas pukulan.

Photo :
  • Istimewa
Halaman Selanjutnya
img_title