Pengakuan Istri Kuli Asal Gresik yang Tawarkan Layanan Threesome di Mojokerto

Totok (32), pelaku menjual istri untuk jasa threesome
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi

Mojokerto, VIVA Jatim – Totok (32), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena tega menawarkan istrinya di Facebook untuk layanan seks bertiga atau threesome. Sang istri, IQ (29), pun akhirnya bersuara. 

img_title Alvi Pemutilasi Pacar Tak Terima Divonis Penjara Seumur Hidup, Pengacara Akan Ajukan Banding

Jaksa menilai, Totok terbukti melakukan tindak pidana Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

IQ mengakui memang pernah melayani pria hidung belang untuk threesome bersama suaminya. Namun, bukan karena disuruh maupun dipaksa suaminya, melainkan atas keinginan pribadi.

img_title Kuli Bangunan Asal Nganjuk Sebar Video Intim Gadis Mojokerto Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Tidak ada paksaan, atas permintaan (saya) sendiri,” kata dia kepada VIVA Jatim di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Rabu, 23 Juli 2025. 

Ibu dua anak ini menuturkan, alasan mau melayani seks thresome tak lain karena terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara, suamianya yang bekerja serabatun dan kuli bangunan jatuh sakit. 

img_title Divonis 1,5 Tahun Penjara, Waria di Mojokerto Produksi dan Jual Konten Gay Langsung Terima

“Suami itu jatuh kena musibah tersiram kuah bakso, 6 bulan tidak bisa bekerja. Setelah lukanya sembuh,  kena paruh-parunya, terus beberapa bulan kemudian kena liver,” ungkap IQ. 

Kondisi ekonomi mereka terpuruk. Dua anak perempuannya pun pernah sampai minum air kran. IQ mengaku tidak bisa bekerja karena anak-anaknya masih kecil. Anak pertama berusia 9 tahun dan kedua 7 tahun. 

Kondisi tersebut memaksa IQ mencari jalan keluar agar bisa bertahan hidup dana membayar sekolah dua anaknya. Ia menyebut, Iseng-iseng masuk sebuah Grup Facebook Pasutri Surabaya. 

“Suami tidak bisa bekerja. Saya juga bingung. Pengeluaran juga banyak, buat bayar kos, sekolah anak, makan. Saya iseng-iseng masuk Grup (Facebok) Pasutri. Disitu ada yang kasih tahu, gini-gini (layanan threesome), terus saya mengikuti,” ungkapnya. 

Setelah gabung tersebut, ia mendapat tawaran untuk melayani threesome. Tetapi, ia tak berani memutuskan sebelum meminta izin sang suami, Totok. 

“Kata suami ‘kalau kamu cocok ya tidak apa-apa’,” kata dia menirukan perkataan sumianya kala itu. 

Setelah mendapat restu dari suami, IQ berburu pelanggan melalui grup facebook tersebut. Gayung bersambut, ada pria hidung belang yang tertarik atas penawarannya. 

Setelah menyepakati tarif kencan, mereka melakukan seks bertiga di sebuah kos pasutri ini. “Pertama kali di kos saya, tidak menarif. Dari kita terserah mau kasih berapa. Akhirnya pertama itu dikasih Rp 250 ribu,” jelasnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title