BBPJN Cek Jalan Lingkar Utara Lamongan untuk Mudik Lebaran, Ini Hasilnya

Petugas saat melakukan pengecekkan JLU
Sumber :
  • Viva Jatim/Imron Sapurta

Lamongan, VIVA JatimBalai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa - Bali melakukan pengecekan Jalan Lingkar Utara (JLU) Lamongan untuk arus mudik lebaran 2025. Dari hasil pengecekan itu masih ada administrasi yang masih belum siap, yaitu hasil uji laik fungsi jalan.

4 Tempat Nyaman Buat Istirahat Saat Perjalanan Mudik

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) BBPJN Wilayah IV Jatim, Bagus Artamana mengatakan, secara konstruksi JLU Lamongan sudah siap untuk dilewati kendaraan. Namun secara administrasi masih masih belum siap.

Uji laik fungsi yang dimaksud yakni amanat undang-undang 22 tahun 2009, di mana jalan baru sebelum dibuka, harus melalui uji laik. JLU belum mengantongi uji administrasi meliputi penetapan status jalan, penatapan aset jalan serta pendataan berbagai fasilitas yang ada di jalan.

Ini Cara Mobil Modifikasi Anda Tetap Dapat Asuransi Jika Rusak Saat Mudik

"Pengecekan hasilnya nantinya akan menjadi bahan pertimbangan oleh pimpinan BBPJN, apakah nanti bisa dibuka sementara untuk mudik atau tidak," kata Bagus, Senin 24 Maret 2025.

Selain itu ada juga uji teknis rambu yang harus dilengkapi. Setelah dilakukan pengujian akan keluar 3 kategori yakni jalan tersebut dikategorikan laik fungsi, laik bersyarat dan tidak laik.

Ini Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan di Mojokerto Saat Mudik Lebaran

Setelah pengecekan tersebut rencananya hal ini akan dilaporkan ke kepada kepala balai apakah bisa dibuka atau tidak untuk mudik lebaran. Keputusan itu akan keluar satu atau dua hari ini.

"Kepastian dibuka atau tidaknya JLU Lamongan untuk arus mudik pada lebaran nanti, masih menunggu keputusan dari Kepala BBPJN Jatim-Bali," pungkasnya.