25 Demonstran Sempat Diamankan dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Kini Dibebaskan
- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Surabaya berlangsung ricuh. Massa sempat melempari petugas keamanan dengan botol, batu hingga bom molotov.
Awalnya aksi berjalan damai. Masing-masing orator bergantian berorasi di sisi timur Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Namun saat orasi itu dilakukan, tiba-tiba seseorang melempar botol plastik dari belakang ke halaman gedung. Peserta unjuk rasa lainnya kemudian terpancing dan ikut melempar botol plastik, batu hingga bom molotov hingga menimbulkan kobaran api. Untungnya langsung dipadamkan menggunakan air dari kendaraan water canon.
Di tengah situasi yang memanas, massa lalu sempat berupaya membongkar barikade petugas kepolisian yang melengkapi diri dengan perisai dan kawat berduri.
Petugas kepolisian lantas membalas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis untuk menghalau massa yang tampak semakin beringas mendekati Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Saat kondisi makin tak terkendali, sejumlah orang berpakaian preman bersama polisi tampak menangkapi massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.
Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.