25 Demonstran Sempat Diamankan dalam Aksi Tolak UU TNI di Surabaya, Kini Dibebaskan

Suasana saat unjuk rasa menolak UU TNI di depan Grahadi, Surabaya.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim –Sebanyak 25 orang sempat diamankan oleh polisi saat aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin, 24 Maret 2025. Namun, kabarnya mereka telah dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan dan pendataan.

Protes Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Bakar Keranda di Depan Gedung DPRD Jatim

Mereka dibebaskan sekitar pukul 03.20 WIB, pada Selasa, 25 Maret 2025, setelah serangkaian proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Kabar dibebaskannya sejumlah massa aksi tersebut dibenarkan oleh Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Jauhan Kurniawan.

Polisi Buru Pria Lukai Mantan Istri gegara Cemburu dan Gono-gini di Blitar

“Alhamdulillah sudah (dibebaskan). Ada 25 orang yang bebas," kata Jauhar.

Dia memerinci 25 massa aksi yang sempat diamankan itu berlatar sebagai mahasiswa, masyarakat hingga pelajar.

Anak Kecil Terjepit Motor, Polisi Sigap Berikan Pertolongan di Blitar

"[Massa yang diamankan] campuran, ada pelajar, masyarakat umum dan mahasiswa," rincinya.

Rama Indra, dengan wajah bekas pukulan.

Photo :
  • Istimewa

Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU TNI di Surabaya berlangsung ricuh. Massa sempat melempari petugas keamanan dengan botol, batu hingga bom molotov.

Awalnya aksi berjalan damai. Masing-masing orator bergantian berorasi di sisi timur Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Namun saat orasi itu dilakukan, tiba-tiba seseorang melempar botol plastik dari belakang ke halaman gedung. Peserta unjuk rasa lainnya kemudian terpancing dan ikut melempar botol plastik, batu hingga bom molotov hingga menimbulkan kobaran api. Untungnya langsung dipadamkan menggunakan air dari kendaraan water canon.

Di tengah situasi yang memanas, massa lalu sempat berupaya membongkar barikade petugas kepolisian yang melengkapi diri dengan perisai dan kawat berduri.

Petugas kepolisian lantas membalas dengan menyemprotkan air dari kendaraan taktis untuk menghalau massa yang tampak semakin beringas mendekati Gedung Negara Grahadi, Surabaya.

Saat kondisi makin tak terkendali, sejumlah orang berpakaian preman bersama polisi tampak menangkapi massa dengan cara memiting hingga menggotong beramai-ramai.

Penangkapan massa itu terjadi di sekitar Taman Apsari Jalan Gubernur Suryo, Jalan Yos Sudarso dan Jalan Pahlawan. Massa kemudian digelandang ke selasar timur dalam Gedung Grahadi.