Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulunaggung-Trenggalek Rp 68,8 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Disinggung alasan tunggakan tersebut, Fitriyah mengaku kesadaran masyarakat masih rendah. Yaitu dalam kondisi sehat tidak membayar, dan mendaftar hanya karena ingin menggunakan BPJS Kesehatan.

Padahal harusnya menurut Fitriyah sistem gotong royong di BPJS Kesehatan yakni sehat mendaftar untuk membantu yang sakit. Namun, masyarakat masih banyak yang belum sadar, sistem yang digunakan membantu peserta satu dengan lainnya.

"Jadi setelah operasi selesai dia tidak membayar," tambahnya.

Dirinya melanjutkan kondisi per September 2024 kepesertaan Kabupaten Tulungagung di 73,88 persen, sedangkan Trenggalek 76,24 persen. Sehingga masih kurang lebihnya 20 sampai 30 persen penduduk itu yang belum tercover di jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

"Itu monggo masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan ayo kita menjadi peserta jaminan kesehatan nasional kalau bapal ibu sakit itu akan ditolong peserta yang sehat," tandasnya.