Tunggakan Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Tulungagung-Trenggalek Rp 68,8 Miliar

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Tulungagung, VIVA JatimBadan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kabupaten Tulungagung mencatat tunggakan peserta di wilayah kerja memcakup Pacitan, Trenggalek, Tulungagung berbeda-beda. 

Tunggakan Peserta Mandiri BPJS di Tulungagung hingga hari ini sudah mencapai angka  47,6 Miliar rupiah, butuh kesadaran dan kerjasama dari semua pihak yang terlibat untuk memaksimalkan seluruh  layanan Rumah Sakit Umum daerah  dan Faskes.  

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menerangkan kepatuhan untuk peserta mandiri di angka kurang dari 40 persen yang aktif membayar. Total Trenggalek dan Tulungagung 85.437 dengan jumlah nominal tunggakan 68,8 miliar.

"Kalau di Kabupaten Tulungagung ada 59.897 jiwa yang menunggak dengan total tunggakan 47,6 Miliar. Lalu, Trenggalek 25.540 jiwa yang menunggak itu total tunggakan 21,2 miliar," ujar Fitriyah Kusumawati di Tulungagung, Selasa, 24 September 2024.

Ia melanjutkan untuk Kabupaten Pacitan yang menunggak sebanyak 23.259 jiwa dengan  total tagihan Rp 20,7 miliar. Sehingga total di Kantor Cabang Tulungagung adalah 108.696 jiwa dengan total tunggakan Rp 89,6 miliar.

Fitriyah menjelaskan untuk merespon hal tersebut BPJS Tulungagung sendiri sudah banyak yang dilakukan. Yaitu setiap hari melalui telekoneksi, petugas menelpon dan mengirimkan WhatsApp ke peserta yang menunggak.

"Itu dilakukan guna mereminder untuk non tatap muka. Kemudian kami jug ada kader JKN itu ada di beberapa kecamatan di Tulungagung untuk melakukan kunjungan langsung ke itu untuk peserta yang menunggak," bebernya.