Anggota DPR RI Tak Lagi Dapat Rumah Dinas, Tapi Dianggarkan Tunjangan Perumahan
Jumat, 4 Oktober 2024 - 21:30 WIB
Sumber :
- DPR RI
Sebagaimana diketahui, aturan mengenai anggota DPR RI tidak dapat rumah dinas dan akan mendapat tunjangan perumahan tertuang dalam surat Nomor B/733/RT.01/09/2024 yang diterbitkan Sekretariat Jenderal DPR, tertanggal 25 September 2024.