Pelaku Pengerusakan APK Calon Bupati Lamongan Yes Dirham Jadi Tersangka
Selasa, 15 Oktober 2024 - 16:00 WIB
Sumber :
- Imron Saputra/Viva Jatim
Pria yang akrab disapa Gus Irul ini mengatakan, peristiwa itu agar dapat dijadikan pelajaran bersama bagi semua pihak, baik dari paslon 1 dan 2 atau pihak yang ingin menggagalkan pilkada dan tidak sepakat adanya dua paslon tersebut.
"Hal ini bisa menjadi acuan, bahwa tindakan tersebut akan ada sanksi hukum pidananya. Tentunya kedepannya ini menjadi baik, demi berlangsungnya Pilkada yang damai," katanya.