Dua Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan Remaja di Lamongan Ditangkap, Satu DPO

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid
Sumber :
  • Imron/Viva Jatim

Lamongan, VIVA Jatim – Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap remaja berinisial MAY (17). 

Penjualan Kerupuk Rambak di Tulungagung Meningkat 200 Persen Jelang Lebaran

MAY, pelajar asal Dusun Kepoh, Desa Sidogembul, Kecamatan Sukodadi itu dianiaya oleh para pelaku saat berada di teras masjid Dusun Cuping, Desa Madulegi, Kecamatan Sukodadi pada Minggu 10 November, pukul 01.30 WIB.

Adapun dua pelaku yang diamankan adalah TNA (18) dan MY (18). Untuk MY ditangkap saat berusaha melarikan diri ke sawah. Sedangkan satu lagi pelaku berinisial D alias TB masih buron.

Unggah Video Mobilnya Diserempet Polisi, Pemilik Ngaku Diintimidasi Wakapolres

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid mengatakan, kronologis penangkapan terhadap pelaku MY itu bermula saat Kanit Reskrim bersama anggota melaksanakan patroli dan menerima informasi bahwa pelaku pembacokan saat ini berada di rumah.

Petugas yang mendapatkan informasi itu kemudian mendatangi rumah pelaku namun rumah dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ada orang. Petugas kemudian kembali dan melakukan pengintaian pada saat itu di dapati pelaku hendak melarikan diri, sempat di lakukan pengejaran hingga akhirnya tertangkap di persawahan desa Karangwungu.

Besok Sopir Truk Demo di Surabaya, Protes Pembatasan Operasional Lebaran 2025

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Karanggeneng, karena pelaku masih anak-anak untuk proses selanjutnya diserahkan Unit PPA Satreskrim Polres Lamongan guna proses selanjutnya," kata Hamzaid, Selasa 10 Desember 2024.

Dari pengakuan pelaku telah melakukan pembacokan dengan menggunakan sebilah celurit. Saat ini polisi juga masih memburu satu lagi pelaku yang ditetapkan sebagai DPO berinisial D alias TB.

Halaman Selanjutnya
img_title