Harapan Petani ke Pemerintah Komitmen Melindungi Bukan Hanya Soal Cukai

Ilustrasi Pj Bupati Tulungagung meninjau lahan Tembakau.
Sumber :
  • Viva Jatim/Madchan Jazuli

Tulungagung, VIVA JatimSinyal pemerintah tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan memberi secercah terang kepada petani tembakau. Namun, jauh dari keputusan tersebut para petani juga mengharapkan perlindungan.

Sekjen DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Kusnasi Muhdi mengatakan realisasi keputusan pemerintah yang tidak menaikkan cukai rokok pada tahun depan memberikan optimistis untuk petani. Sebab perjuangan petani saat ini lewat peraturan-peraturan menekan hilir dan berdampak pada hulu yakni petani.

"Harapan kami, keputusan tidak menaikkan CHT tahun depan, seyogianya disertai perlindungan terhadap komoditas serta pemberdayaan terhadap petani," papar Muhdi dalam keterangannya, Kamis, 17 Oktober 2024.

Dirinya mengaku seyogyanya pemerintah dapat melihat realita di lapangan, bahwa kuantitas dan kualitas perkebunan tembakau yang digarap petani, terus meningkat. Pun juga dalam produktivitas petani terserap dengan baik.

Pria asal Lamongan ini menilai kondisi ini perlu dipertahankan dan didorong supaya petani dapat semakin mandiri, sejahtera dan berdaya saing. Pada 2024 ini, banyak daerah yang luasan lahan tanam tembakaunya meningkat.

Ia memberikan contoh di Lamongan luas lahan tembakaunya meningkat 9.638 hektare dibanding tahun sebelumnya, 8.337 hektare. Termasuk dari sisi kualitas dan harga komoditas juga kompetitif harus terus dijaga dan ditingkatkan.

"Kami butuh komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani, baik melalui program pemberdayaan maupun peraturan yang akan datang. Serta kebijakan CHT 2025," ulasnya.

Muhdi memaparkan supaya apapun kebijakan yang disusun oleh pemerintah, baik fiskal maupun non-fiskal kiranya tetap mempertimbangkan kondisi kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit. Termasuk lapangan pekerjaan yang semakin terbatas.

"Apapun peraturannya, khususnya perihal pengaturan tembakau, kami berharap petani supaya juga dilibatkan dan keberlangsungan sawah ladang kami bisa dipikirkan," imbuhnya.

Pemerintah harus mempertimbangkan matang-matang dampak dari semua peraturan ataupun kebijakan yang ada. Jangan sampai cukai tahun depan tidak naik, tapi jadi berkali-kali lipat di tahun berikutnya. Itu sama saja dengan membunuh mata pencaharian kami,”katanya.

Sementara, Ketua Umum Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI), I Ketut Budhyman menjelaskan kebijakan pemerintah untu tidak menaikkan CHT 2025 adalah langkah yang tepat.

Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menunjukkan kepedulian terhadap keberlangsungan dan stabilitas industri hasil tembakau (IHT).

Sebab, komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan IHT dan 6 juta tenaga kerja di dalamnya juga terwujud di tahun-tahun berikutnya. Jangan sampai, ketika di tahun 2026 ada lonjakan tarif yang tinggi, maka akan semakin menekan sektor manufaktur ini.

"Apalagi melihat situasi ekonomi saat ini cukup berat, lapangan pekerjaan makin sulit, beban untuk IHT bertumbuh pun semakin berat," kata Budhyman.