Polisi di Surabaya Tangkap Anggota Komplotan Spesialis Pencuri Motor Jemaah Masjid

Pelat nomor motor hasil pencurian.
Sumber :
  • Viva Jatim/M Dofir

Aksi keempat pada Selasa, 20 Februari 2024 sekitar pukul 15.15 WIB. Pada kesempatan ini komplotan mencuri motor yang sedang terparkir di halaman Masjid Baitul Mukhlisin Jalan Manukan Peni, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Dan yang terakhir, komplotan membawa kabur motor pengunjung minimarket di Jalan Raya Ketintang, Surabaya, pada Sabtu, 24 Februari 2024 sekitar pukul 07.30 WIB.

Aris menambahkan, AB bersama anggota komplotan mencari sasaran motor milik jemaah masjid yang relatif sepi dengan modus berpura-pura hendak salat.

"Pelaku A selaku eksekutor, merusak rumah kunci menggunakan kunci T, lalu MS, S, dan AB bagian Joki atau membawa sepeda hasil kejahatan," tandasnya.

Guna membantu proses penyidikan, selain pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, rekaman CCTV hingga beberapa pelat nomor motor hasil pencurian.

AB pun dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana Tentang Pencurian dengan pemberatan.