Penampakan 3 Hakim Pembebas Ronald Tannur Pakai Rompi Tahanan

3 hakim pembebas Ronald Tannur pakai rompi tahanan.
Sumber :
  • Nur Faishal/Viva Jatim

Surabaya, VIVA JatimKejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur merilis foto-foto tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap vonis bebas Ronald Tannur, pembunuh Dini Sera Afrianti.

Dalam foto-foto yang tersebut tampak hakim Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo diborgol dan telah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye.

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari kedepan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di dalam ruang tahanan isolasi selama 14 hari di cabang Rutan Kelas 1 Surabayadi Kejati Jatim

Penempatan tiga hakim yang ditangkap Kejagung di ruang isolasi tersebut diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati Mia. Ia menyatakan, penahanan terhadap tiga hakim itu dilakukan di Kejati Jatim dikarenakan locus perkara ada di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Karena locusnya berada di wilayah hukum Kejati Jatim kami mensuport sepenuhnya kegiatan dimaksud dan mengingat di kantor kami memiliki Cabang Rutan Kelas I Surabaya maka tahananpun dititipkan di Cabang Rutan di kantor Kejati Jatim," pungkasnya, Kamis 24 Oktober 2024.

Ia menjelaskan, untuk saat ini ketiga hakim tersebut di tahan di Cabang Rutan Kelas 1 Surabaya di Kejati Jatim. Ketiga hakim itu, diakuinya tidak langsung ditempatkan bersama dengan tahanan lainnya. Melainkan, ditempatkan di ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari. Ia menyebut, hal tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) untuk setiap tahanan baru.

"Sesuai SOP setiap tahanan baru harus masuk ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari," jelasnya.