Kemenkumham Jatim Berkomitmen Memberantas Pungli
- Humas Kemenkumham Jatim
Surabaya, VIVA Jatim-Jajaran Pemasyarakat Kanwil Kemenkumham Jawa Timur berkomitmen memberantas pungutan liar. Maka penguatan di jajaran Pemasyarakat di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim dilakukan oleh para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kakanwil Jatim, Heny Yuwono mengatakan kegiatan tersebut bukan sekadar seremonial, namun penuh makna. Ini bagian Kanwil Kemenkumhan Jatim untuk menciptakan budaya kerja yang berintegritas dan profesionalisme.
Heny mengatakan isu pungutan liar sering muncul ke permukaan. Oleh karena itu, fondasi utama untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat adalah dengan memberantas pungutan liar.
"Pengendalian perilaku pegawai adalah prioritas utama yang kami emban dan kami menyadari bahwa keberhasilan dalam pemberantasan pungli bukan hanya berdampak pada citra institusi kita, tetapi juga pada kualitas pelayanan publik yang kami berikan,” ujarnya, Rabu, 30 Oktober 2024.
Selain Heny Yuwono, kegiatan tersebut juga dihadiri para Pimti Pratama kanwil serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Jatim. Para Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama tersebut antara lain Nugroho, Junaedi, Sudjonggo, Bambang Sumardiono, Sutrisman, Tarsono, Imam Suyudi dan Ajub Suratman.
Heny berharap melalui kegiatan tersebut dapat bersama-sama memperkuat pemahaman, menyelaraskan langkah dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari pungli.
“Dengan bimbingan dan arahan dari narasumber yang sangat berpengalaman, saya optimis kita semua akan mendapatkan wawasan dan strategi yang lebih baik untuk mengendalikan serta memberantas praktik-praktik pungli yang merugikan,” tuturnya.