Nelayan Bawean Tolak Pembangunan Tambak Udang, Minta DPRD Tak Keluarkan Izin
- Tofan Bram Kumara/Viva Jatim
Gresik, VIVA Jatim –Rencana pembangunan tambak udang di di Pantai Mombhul di Pulau Bawean oleh salah satu perusahaan swasta ternyata masih berlanjut kendati belum mengantingi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
Sebelumnya, para nelayan dari Dusun Carabaka Desa Kepuhlegundi Kecamatan Tambak, nelayan dari Dusun Sumber Torak dan Dusun Pancor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura menolak rencana pembangunan tambak udang dan telah mengadu ke Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir.
Dari hasil komunikasi Syahrul Munir dengan Dinas Penanaman Modal dan Penanaman Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik, ternyata tidak mengantongi izin.
Ketua DPRD Gresik tersebut telah me-warning Pemkab Gresik untuk tidak mengeluarkan izin apabila keberadaan tambak udang tersebut berpotensi mengganggu ekosistem dan keberlangsungan mata pencaharian nelayan.
"Ini masuk lagi pengaduan dari nelayan. Setelah satu Minggu vakum dengan adanya protes dari nelayan, tambak mulai dikerjakan kembali,” ujarnya, Kamis, 31 Oktober 2024.
Dari pengaduan yang masuk, lanjut politikus PKB ini, pengusaha tambak udang langsung datang ke Pulau Bawean setelah adanya protes dari nelayan. Ada oknum yang menfasilitasi sehingga pengusaha berani melanjutkan rencana pembukaan tambak udang.
“Nelayan merasa diabaikan,” ucap Syahrul Munir singkat.
Menurutnya, Pemkab Gresik tidak menghalangi pengusaha yang masuk untuk berinvestasi. Tepi, harus dikaji betul dampak lingkungan dan sosialnya.
Termasuk kesesuain tata ruangnya. Informasi dari DPMPTSP Gresik, perusahaan yang mau membuka tambak udang berasal dari Kabaupaten Jepara, Jawa Tengah.
“Kalau tidak layak, jangan dikeluarkan izinnya," ucap Cak Syahrul sapaan akrabnya.
Sebaliknya, Cak Syahrul mendesak eksekutif agar melakukan inovasi mengembangkan potensi bahari Pulau Bawean yanag melimpah tanpa harus membawa masuk kehadiran pengusaha luar.
“Kami sudah merencanakan untuk kunjungan kerja ke Pulau Bawean bulan depan. Untuk belanja masalah dan memfasilitasi untuk menyelesaikan permasalahan yang ada disana," terangnya.
Hanafi nelayan dari Dusun Carabaka menyampaikan ke Ketua DPRD Gresik jika para nelayan menolak pendirian tambak udang karena khawatir keberadaannya akan merugikan nelayan lokal. Berpotensi menyebabkan nelayan susah mencari ikan, dan dikhawatirkan menyebabkan kerusakan biota laut dan ekosistem di Pantai Mombhul.
"Juga mengganggu wisatawan yang berkunjung, lokasi rencana pendirian tambak udang tersebut dekat sama cagar wisata Gili Noko dan sangat mengganggu wisata Pantai Mombhul sebagai salah satu destinasi wisata bagi warga Bawean. Ruang publik dan dermaga tradisional nelayan di sini juga khawatir tidak bisa diakses lagi," ungkapnya.
Hanafi menceritakan, seperti terjadi di Desa Kepuhlegundi, apabila tambak udang beroperasi bisa menyebabkan banyak lumpur di sekitar tambak.
Karena itu, Hanafi meminta bantuan Ketua DPRD Gresik M Syahrul Munir agar pemerintah daerah tidak mengeluarkan izin pendirian tambak udang tersebut. Nelayan juga sudah sepakat membubuhkan tanda tangan pada 6 Oktober 2024 yang isinya menolak rencana pembangunan tambak itu.
"Setelah beberapa tahun ke depan, bakal banyak lumpur disekitar tambak. Hal ini bisa berkaca pada tambak udang yang ada di Legundi (Kepuhlegundi). Saya minta ke Ketua DPRD Gresik untuk tidak mengeluarkan izin pendirian tambak," ungkapnya.