6 ABG Beratribut Gangster Diamankan di Kota Mojokerto, Polisi Temukan Miras
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim –Sebanyak enam anak baru gede (ABG) di Kota Mojokerto diamankan oleh polisi karena kedapatan mengenakan atribut gangster. Selain itu, petugas juga menemukan sebotol minuman keras (miras) yang masih tersisa isinya.
Kasat Samapta Polres Mojokerto Kota, AKP Anang Leo, mengungkapkan bahwa semula jajarannya tengah melakukan patroli di sekitar Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, pada Rabu malam, 6 November 2024.
Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas menemukan sekelompok ABG yang sedang berkumpul. Mereka memakai atribut gangster seperti kaus dan hoodie bertuliskan 'Generation Badali Masyarakat, Agen Pemukul’. Mereka pun tak berkutik ketika didatangi petugas.
"Petugas menemukan botol kemasan 600 ml berisi sisa minuman beralkohol jenis arak Bali di jok salah satu motor milik mereka," kata Anang.
Kelompok remaja ini kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa mereka masih di bawah umur dan duduk di bangku SMP. Identitas mereka adalah JA (15), YN (15), EN (14), AJ (14), SA (15), dan AM (15). Seluruhnya berasal dari Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
“Mereka sangat meresahkan masyarakat,” ujar Anang.
Atas perbuatan mereka, para remaja ini dikenai Pasal 489 ayat (1) dan Pasal 492 ayat (1) KUHP tentang mabuk di tempat umum.